Belanja Online

Belanja Online?

Sudah daapat tempat belanja online nyaman?

Snack Keeper

Snack Keeper

Simpan dimana ya???

Posted by Griya Busana Era

Cantik=Anggun

Rumah Belanja Nyaman, Aman, Praktis

Senin, 29 Juni 2009

KLINIK INESTASI : Insider Trading

Meraih untung sebesar-besarnya adalah satu tujuan investasi. Bahasa yang sering diajukan adalah memaksimalkan profit. Apapun jenis investasinya, yang dituju adalah memaksimalkan keuntungan.

Untuk meraih keuntungan maksimal, setiap orang mempunyai cara sendiri. Ada yang wajar, setengah wajar, bahkan tidak wajar. Pernahkan Anda mendengar seorang investor pergi ke dukun dan bertanya saham apa sebaiknya yang dibeli sehingga bisa mendatangkan capital gain berlimpah? Nah, contoh ini meski jarang terjadi adalah salah satu contoh cara yang tidak wajar. Ada juga investor yang ingin mendapatkan keuntungan maksimal dengan cara "mencuri" informasi dari orang dalam (inside information). Karena memanfaatkan informasi orang dalam, maka transaksinya disebut dengan insider trading. Jenis transaksi ini termasuk illegal dan termasuk pelanggaran berat di pasar modal.

Satu contoh yang paling sering dilakukan oleh pelaku pasar adalah mencari informasi yang sebenar-benarnya tentang perkembangan satu perusahaan melalui orang dalam yang mengetahui persis kebijakan atau corporate action yang akan dilakukan perusahaan. Dengan berbekal informasi itulah dia melakukan transaksi saham perusahaan tersebut di pasar modal.

Jika tidak ada yang tahu, hampir bisa dipastikan bahwa investor ini akan kipas-kipas menikmati untung. Namun, harus diingat bahwa transaksi semacam ini termasuk wilayah yang diharamkan di pasar modal karena masuk kategori insider trading, sebuah transaksi yang memanfaatkan informasi orang dalam (inside information) demi mencari keuntungan. Karenanya jika transaksi semacam ini diketahui otoritas pasar atau Bapepam-LK, maka pelakunya akan dikenai sanksi berat.

Dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal-pasal yang mengatur soal perdagangan orang dalam setidaknya ada lima pasal mulai pasal 95 hingga pasal 99. Selain itu dalam pasal 104 disebutkan bahwa pelaku insider trading dikenai sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Bagaimana menangkal terjadinya insider trading? Ini bukan hal yang gampang. Sejauh ini belum pernah ada kasus-kasus dugaan insider trading yang berakhir di meja hijau. Belum pernah ada kasus yang secara tegas divonis sebagai kasus insider trading dan pelakunya dijatuhi hukuman berat.

Kasus dugaan insider trading seringkali lolos dari jeratan hukum karena memang sulit dibuktikan. Namun begitu tanda-tanda terjadinya insider trading itu bisa dideteksi. Kalau transaksinya tidak normal ada kemungkinan insider trading terjadi. Yang dimaksud tidak normal adalah ketidakwajaran dari pola transaksi yang terjadi. Misalnya, jika saham XYZ yang biasanya tidak likuid, tiba-tiba menjadi sangat likuid dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksiitu-itu saja. Deteksi dari sisi investor bisa disimak dari perilaku investor tersebut. Jika volume transaksi yang dilakukan di luar kebiasaan, itu patut diwaspadai.

Sulit untuk membedakan sebuah transaksi mengandung inside information atau tidak. Pola-pola transaksi yang tidak wajar itulah yang perlu mendapat pengawasan khusus. Untungnya, BEI sudah melakukan fungsi pengawasan dengan cukup baik. Jika ada informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa mempengaruhi harga saham dibursa, BEI akan men-suspend saham tersebut. BEI semestinya terbebas dari anasir-anasir spekulasi, apalagi dimanfaatkan untuk melakukan insider trading.

Semoga bermanfaat, selamat berinvestasi!

Read More ..

Kamis, 04 Juni 2009

Sejarah Indeks Nikkei 225

Mungkin Anda sudah berkecimpung dalam perdagangan indeks saham Nikkei. Sekarang tidak ada salahnya bila kita belajar mengenal lebih dalam tentang indeks bursa asham Jepang ini, yang biasa disebut dengan Indeks Nikkei225 karena terdapat 225 konstituen saham di dalamnya. Nikkei225 adalah

suatu indeks pasar modal untuk Tokyo Stock Exchange (TSE). Nikkei adalah indeks yang paling diamati dari bursa-bursa saham Asia. Pergerakannya sudah dihitung sehari-hari oleh surat kabar Nihon Keizai Shimbun (Nikkei) sejak tahun 1971. Ini merupakan suatu harga rata-rata (unit dihitung dalam Yen), dan komponen-komponennya ditinjau sekali setahun.

Nikkei 225 mulai dihitung pada tanggal 7 September 1950, secara retroaktif menghitung kembali sejak 16 Mei 1949. Nikkei 225 Futures, yang yang diperkenalkan di Osaka Securities Exchange (OSE), Chicago Mercantile Exchange (CME), Singapura Exchange (SGX), kini dikenal secara internasional sebagai index saham gabungan.

Nikkei dalam sejarahnya mencapai titik tertinggi pada tanggal 29 Desember 1989, dengan level puncak intra-day di 38,957.44 sebelum diutup pada 38,915.87.

Pembobotan dan Modifikasi

Saham-saham dinilai dalam Nikkei 225 dengan memberi satu pembobotan sama berat berdasar pada suatu nilai par dari 50 minat/yen per saham. Kejadian seperti stock-split , kepindahan-kepindahan dan penambahan-penambahan dampak yang konstituen atas penimbangan yang efektif saham-saham yang individu dan pembagi. Nikkei 225 dirancang untuk mencerminkan menyeluruh pasar, maka tidak ada penimbangan yang spesifik industri.

Perubahan-perubahan kepada komponen-komponen

Saham-saham ditinjau tiap-tiap tahun dan pengumuman-pengumuman dari tinjauan ulang muncul pada bulan September. Perubahan-perubahan, jika diperlukan, dilakukan di permulaan bulan Oktober. Perubahan-perubahan boleh juga berlangsung pada setiap waktu jika suatu saham ditemukan bersifat tidak memenuhi syarat untuk Stock Average (penghapusan dari bursa, dll.). Semua perubahan yang diusulkan akan diumumkan di dalam surat kabar Jepang Nikkei dan akan muncul di NNI.

Setelah suatu saham sudah digantikan, pembagi itu ditinjau dan yang dimodifikasi untuk memastikan suatu transisi yang mulus pada indeks saham.

Read More ..

Senin, 25 Mei 2009

KLINIK INVESTASI : Investasi = kerja keras

Banyak orang yang tertarik dengan pasar berjangka ataupun pasar modal karena mereka menganggap bertransaksi di dalamnya merupakan cara yang mudah memperoleh keuntungan yang besar.
Secara ironis, justru kerja keraslah yang menjadi kunci utama untuk meraih sukses di pasar keuangan itu. Lupakan saja metode-metode ajaib serta iklan yang menjanjikan keuntungan yang luar biasa dalam waktu yang singkat.
Pada dasarnya bertransaksi di pasar keuangan merupakan pekerjaan yang berat dan tidak semua orang mampu melakukannya. Pasar senantiasa mengajarkan kita bahwa tidak ada yang gratis di dunia ini.

Investor tidak mungkin memperoleh sesuatu tanpa usaha apapun. Jadi, sebaiknya tetap berhati-hati dengan buku maupun seminar yang menjanjikan keuntungan dengan cara yang mudah.
Kebanyakan calon investor, terutama mereka yang kurang berpengalaman dan sangat berambisi, meremehkan waktu, usaha dan uang yang dibutuhkan untuk meraih sukses di pasar.
Apabila pemodal ingin memperoleh sukses, mereka harus siap membuat suatu komitmen sepenuh hati. Sama halnya dengan bisnis lain, Anda harus mempunyai rencana bisnis yang kuat, situasi keuangan yang memadai, dan kemauan untuk berusaha keras.
Orang yang hanya mencari jalan pintas tidak akan pernah berhasil dan hanya memperoleh kekecewaan. Meskipun telah melakukan segala sesuatunya dengan baik, mereka kemungkinan besar tetap akan menderita kerugian pada bulan-bulan bahkan pada tahun pertama.
Kerugian ini sering dianggap pelaku pasar sebagai uang kuliah yang perlu dibayar untuk mengikuti sekolah investasi. Inilah kenyataan pahit dan getir yang seringkali tidak didengar atau dipercaya para calon investor, tetapi menghindarinya juga tidak akan merubah kenyataan itu, bukankah begitu?
Semua investor yang paling sukses juga berusaha keras sekali. Bahkan mereka pada umumnya berusaha jauh lebih keras dari siapapun. Usaha keras tersebut sama sekali tidak terkait dengan jumlah jam yang dihabiskan di kantor ataupun rumah di depan komputer, melainkan komitmen dan fokus pada investasi.

SUKSES dan BERTANYA
Investor yang sukses senantiasa bertanya pada dirinya sendiri, apakah saya sudah melakukan hal yang benar? Apa yang masih salah saya lakukan? Bagaimana saya bisa melakukan usaha dengan lebih baik? Bagaimana saya bisa memperoleh lebih banyak informasi mengenai pasar daripada sekarang?
Akhirnya bertransaksi di pasar berjangka ataupun di pasar modal dapat menjadi cukup obsesif. Meskipun kecil sekali, pada kenyataannya memang terdapat satu perbedaan antara kerja keras dan obsesi. Atau, sebetulnya boleh dikatakan bahwa suatu kecenderungan yang mengarah pada obsesiveness yang berkaitan dengan pasar (keuangan), dan juga pada bisnis yang lain, pada umumnya adalah suatu sikap yang dihubungkan dengan keberhasilan.
Lucu tapi nyata, hanya beberapa investor yang melakukan pekerjaan rumah secara konsisten. Meskipun mereka telah mengembangkan indikator teknikal yang bagus dan suatu metode untuk bertransaksi yang efektif, tetap saja tidak akan memperoleh keuntungan jika yang dilakukan pemodal hanya bermalas-malas sepanjang hari.
Saya sudah bertemu dengan banyak investor yang berpuas diri pada analisa pasar mereka, tidak mau melakukan pekerjaan rumah dan akhirnya masih keheranan kenapa mereka menderita kerugian.
Jadi, jika ingin meraih sukses di pasar berjangka ataupun pasar modal, pemodal harus menyelesaikan pekerjaan rumah sebelum masuk ke pasar untuk bertransaksi.
Selamat bertransaksi di pasar keuangan dan semoga Anda memperoleh banyak keuntungan melalui transaksi Anda. Salam sejahtera!

Read More ..

FUTURES-Klinik Investasi : Besarkah Peluang Investasi di RESI GUDANG?

Dengan UU No. 9/2006 tentang Sistem Resi Gudang, dokumen barang yang dikeluarkan pemilik gudang yang sudah berizin, kini sudah menjadi dapat dinegoisasikan (negotiable).
Ini berarti pihak yang memasukkan barang dengan mudah dapat memindahtangankan resi gudang ke orang lain, dengan hanya melakukan endorsement atau menempatkan tanda tangan dan mencatatkan dibalik resi itu kepada siapa dokumen itu dialihkan berikut tanggalnya.

Penerima resi juga dapat memindah-tangankan dokumen itu kepada orang lainnya dengan cara yang sama. Pemegang resi gudang paling akhir akan dapat mengambil barang yang disimpan di gudahg itu hanya dengan menyajikan dokumen barang itu.
Dalam hal ini resi gudang menjadi persis sama dengan bill of lading. Metode pemindahannya menjadi luar biasa mudah untuk dilakukan.
Kalaupun saya, menyetor barang ke gudang terdaftar, saya mendapat resi gudang. Jika resi gudang itu dijual kepada pihak kedua, saya cukup menulis sejumlah keterangan dibalik resi gudang itu seperti, "Serahkan barang itu kepada si Anu untuk ditandatangani sekaligus membuat tanggal pada tanda tangan saya."
Dengan sendirinya saya tidak akan lupa menerima uang dari transaksi resi gudang itu.
Seandainya pihaa kedua lupa menyimpan resi gudang d tempat yang aman dan ditemukan oleh pihak ketiga, penemu dokumen barang ini dapat saja menulis, "Serahkan (resi gudang) ke Tito" untuk ditandatangani.
Dalam hal ini, seolah-olah Tito bertindak sebagai pihak ketiga dan menandatangani resi itu berikut tanggalnya. Tito dapat mengambil barang yang tertera dalam resi gudang itu cukup dengan menunjukkan bukti diri.
Bila, nanti ketahuan bahwa pihak ketiga sebenarnya tidak berhak atas barang yang tertera dalam resi gudang, dia tentunya akan mendapat sangsi dan dihukum.
Namun, dalam hal ini Tito tidak salah dan tetap berhak atas barangnya dan tentu saja dengan catatan tersebut, dia tidak tahu pihak yang memperoleh resi itu telah melakukan tindakan yang melawan hukum.
Pemegang dokumen yang dapat dinegoisasikan itu (negotiable document) dalam hal ini adalah pemilik sah, meskipun orang yang menyerahkan dokumen itu bukan sebagai pemilik yang sebenarnya.
Ini memberikan kepastian hukum bagi pembeli resi gudang. Pembeli tentu saja tidak perlu mengusut asal muasal resi gudang tersebut.
Sifat yang dapat dinegoisasikan ini telah membuat dokumen barang itu dapat diperdagangkan di bursg oleh antar pihak yang tidak saling mengenal.
UU Sistem Resi Gudang sudah memikirkan hal itu dan membolehkan dokumen barang itu dikeluarkan secara electronik oleh satu pusat registrasi.
Selain mempermudah perdagangannya, kemungkinan pemalsuannya juga dapat ditangkal. Dengan kemajuan teknologi, proses pemeriksaan dengan mudah dilakukan secara electronik dengan melacak kebenaran pemilik resi gudang itu apakah memang berniat menjual barangnya?

KEAMANAN RESI GUDANG
Proses penjualan resi gudang itu menjadi sama amannya dan berbahayanya dengan transaksi jual-beli saham perusahaan publik.
Adanya perdagangan kontrak berjangka yang subyeknya sama dengan resi gudang akan sangat memajukan sistem resi gudang.
Seorang pembeli resi gudang dapat melindungi posisi dengan menjual kontrak berjangkanya, jika peminat merasg harga komoditas yang diresi-gudangkan itu akan turun.
Sebaliknya jika terdapat para pihak yang merasa hargg komoditas yang diresigudangkan itu akan nail, tetapi terpaksh menjual karena kebutuhan uang yang meadesak, mereka dapat menjual resi gudangnya dan membeli kontrak berjangkanya, sehingga dia dapat menikmati kenaikan harga komoditas itu meskipun dokumen itu sudah dijual.
Pada dasarnya praktik resi gudang seperti meminjam uang ke bank dengan agunan resi gudang, namun tanpa banyak dokumentasi dan berpotensi mendapat pembiayaan sebesar 100% dari harganya.
Dilihat dari segi investor pemilik uang, resi gudang merupakan investasi yang jelas hukumnya, mudah dijual kembali. Malah, bisa dijual dimuka di lantai bursa yang diawasi pemerintah.
Dengan melakukan tukar fisik dengan berjangka, investor malah dapat memastikan dengan penjual semula, dengan harga berapa dirinya dapat menjual kembali komoditas itu tanpa resiko gagal janji.
Ini membuka kemungkinan peer to peer lending atau person to person lending tanpa perantaraan bank tanpa resiko gagal janji.
Tingkat pengembalian yang diharapkan Bank Century sebesar 15% per tahun jadi dapat dinikmati investor secara langsung, tanpa perlu menanti pembeli siaga di pasar yang juga belum diketahui keterkenalannyla.
Dengan mengandalkan sistem kliring yang sudah teruji lebih dari 150 tahun, investor dapat langsung membeli dan menjual kontrak berjangka di BBJ dan menikmati return yang di jamin oleh lembaga kliring tanpa withholding tax.
Semoga bermanfaan dan salam sejahtera!

Read More ..

Minggu, 10 Mei 2009

KLINIK INVESTASI : Kiat Investasi di Perdagangan Berjangka

Di antara berbagai macam instrument investasi yang ada di pasar, salah satu di antaranya, yang mungkin juga belum terlalu akrab dengan para investor di Indonesia, adalah instrumen kontrak berjangka komoditi.
Investasi pada kontrak berjangka komoditi diartikan sebagai kegiatan jual-beli komoditi/asset dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka. Ada beberapa karakteristik yang menjadi kekhususan dari instrument investasi ini, antara lain adanya kontrak standar, adanya margin, dan bahwa penyerahan komoditi secara fisik bukan menjadi tujuan utama.

Instrumen investasi kontrak berjangka komoditi ini memiliki kekhususan di mana tujuan dari investasi ini adalah untuk memanajemen risiko dari portofolio investasi seorang investor. Hal ini dapat dilakukan karena untuk memulai sebuah transaksi berjangka tidak dibutuhkan uang dengan jumlah sebesar harga komoditi yang ingin dibeli. Investor hanya perlu mendepositkan sejumlah uang dengan margin 5-10% dari harga komoditi yang diperdagangkan. Hal lain yang menarik dari instrumen ini adalah bahwa para investor dapat masuk ke pasar baik pada saat pasar bergerak BEARISH maupun BULLISH. Keuntungan juga dapat diperoleh baik pada saat harga turun maupun pada saat harga naik. Jika investor ingin melikuidasi dananya ia dapat memilih untuk mendapatkan komoditi fisik atau dengan CASH SETTLEMENT. Pembentukan harga pada investasi ini semata-mata didasarkan pada indikator penawaran dan permintaan.

Meskipun sangat menarik para investor sebaiknya benar-benar memahami bahwa return yang besar pasti juga disertai dengan risiko yang seimbang. Kondisi ini juga berlaku bagi investasi pada kontrak berjangka komoditi ini. Para pemain yang dianjurkan untuk masuk ke dalam jenis investasi ini haruslah yang memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Memiliki pengertian dan pemahaman yang sangat baik tentang kondisi pasar dan aturan-aturan dalam investasei berjangka
2. Dana yang dimiliki haruslah berlebih. Bagi orang-orang yang tidak memiliki dana berlebih, tidak dianjurkan untuk masuk ke dalam investasi ini karena risiko yang sangat tinggi.
3. Pelaku investasi ini harus matang dalam emosi dan siap menanggung risiko yang besar.

Dari beberapa syarat bagi seorang investor berjangka, yang terpenting adalah kesiapan untuk menanggung risiko. Dengan demikian investasi ini tidak cocok dilakukan dengan menggunakan 100% permodalan dan dilakukan oleh orang-orang pada posisi pemegang dana yang bukan milik pribadi, seperti bendahara.

Mengingat banyaknya kasus di mana para investor tertipu oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pialang berjangka, perlu diketahui tips-tips untuk memilih pialang berjangka yang dapat mewakili investasi Anda. Umumnya mereka yang tertipu tergiur oleh janji keuntungan yang sangat besar dengan risiko yang hampir tidak ada. Perlu sekali diingat oleh siapa pun yang ingin berinvestasi bahwa setiap investasi pasti memiliki risiko. Terutama sekali dengan investasi yang memberikan return yang tinggi, risiko yang dihadapi juga pasti tinggi.

Adapun tips-tips yang harus diperhatikan untuk memilih pialang berjangka adalah:
1. Pastikan perusahaan pialang Anda memang memiliki ijin sebagai pialang berjangka dan terdaftar sebagai anggota bursa berjangka.
2. Pastikan pula perusahan pialang Anda memberlakukan SPREAD dan KOMISI yang sudah sesuai dengan ketentuan. Jangan ijinkan diri Anda dikenai spread maupun komisi yang terlalu tinggi.
3. Pastikan perusahaan pialang Anda memberikan pelayanan dan sarana yang baik.
4. Pastikan perusahaan pialang Anda memiliki reputasi yang baik.
5. Jangan percaya kepada perusahaan pialang yang menjanjikan FIXED INCOME. Sekali lagi ditekankan bahwa investasi berjangka adalah investasi yang memiliki return dan risiko yang cukup tinggi sehingga tidak mungkin ada tingkat return tertentu yang dapat dijaminkan.
6. Pastikan pula Anda memperoleh penjelasan tentang kemungkinan risiko dengan sejelas-jelasnya.

Semoga dengan penjelasan tentang investasi berjangka komoditi ini Anda dapat memperoleh pencerahan dan dapat mempertimbangkan sara investasi berjangka ini sebagai salah satu portofolio investasi Anda. Selamat berinvestasi!

Read More ..

Education-COMMODITY : Emas, Investasi Tahan Banting di Masa Krisis

(Commodity) – Emas secara tradisional dan historis telah merupakan suatu pilihan investasi, dan nampaknya masih tetap akan menjadi sarana investasi yang menjanjikan, apalagi di masa krisis seperti sekarang ini. Sebagai komoditas, emas dikenal merupakan komoditas safe haven yaitu aset pilihan yang aman terutama pada waktu timbulnya gejolak. Status sebagai investasi safe haven ini diperoleh emas karena sejumlah alasan –tidak sedikit- yang menonjol.

Alasan pertama adalah karena emas adalah komoditas yang paling likuid. Siapa pun dapat membeli dan menjual emas secara fisik dengan mudah, tidak seperti lazimnya komoditas lain, harga jual emas tidak tergantung tawar-menawar. Di samping itu emas merupakan komoditas yang menyerupai mata uang. Pembayaran dengan emas lazim diterima di mana saja di seluruh dunia. Pada kenyatannya, semua mata uang dunia ditopang (back-up) oleh emas.

Selain kedua alasan yang telah disebutkan di atas, emas juga merupakan komoditas yang anti inflasi. Harga emas akan selalu mengikuti inflasi. Di saat inflasi meningkat, harga emas juga akan selalu meningkat. Harga emas yang pasti meningkat seiring inflasi disebabkan karena supply emas secara global tetap sedangkan permintaannya terus mengalami peningkatan.

Di saat-saat krisis, seperti meningkatnya suhu politik dunia, ancaman dan terjadinya perang, serta pada saat kekacauan financial global, dalam sejarah emas selalu menjadi investasi pilihan, dengan kecenderungan harga yang meningkat.

Emas, selain itu, merupakan investasi utama bagi seluruh kalangan masyarakat. Adalah suatu fakta bahwa emas adalah pilihan investasi, mulai dari kalangan ibu rumah tangga hingga di antara para penentu (decision makers) kebijakan bank sentral di seluruh dunia sebagai bagian dari cadangan bank sentral.

Investasi di dalam komoditi emas juga sangat mudah. Pergerakan harga komoditas ini sebenarnya dapat diprediksi. Selain itu, harga emas berkaitan erat dengan harga minyak mentah dan mata uang. Trend harga emas cenderung sangat terpengaruh oleh indikator yang bersifat fundamental dibandingkan yang bersifat teknikal. Emas itu dapat diperdagangkan secara fisik maupun secara non-fisik melalui kontrak berjangka.

Bagi Anda yang mengerti investasi emas dalam perdagangan kontrak berjangka, terlihat bahwa investasi ini menguntungkan, karena memiliki two ways opportunities, yaitu dapat meraih keuntungan baik saat harga naik maupun saat harga turun.

FENOMENA HARGA EMAS TANUN 2008
Sepanjang tahun 2008 ini pergerakan harga emas begitu fenomenal. Harga emas sempat menyentuh rekor tertinggi pada tanggal 17 Maret 2008 pada level $1032 USD per troy ounce dan terkoreksi tajam ke level $681.40 pada tanggal 24 Oktober 2008.

Dalam pasar di Indonesia, dapat digambarkan harga emas sempat menyentuh rekor tertinggi pada tanggal 17 Maret 2008 pada level Rp311.300 per gram dan terkoreksi tajam ke level Rp223.500 pada tanggal 24 Oktober 2008. Pada tanggal 18 November harga emas berada pada level Rp275.500 (sehubungan dengan menguatnya USD terhadap Rupiah).

Rekor harga emas yang dicapai pada tahun ini didorong oleh sempat melemahnya nilai tukar dolar terhadap euro, yang juga mencapai rekor terendahnya. Pergerakan emas lazim berlawanan arah dengan pergerakan dolar AS karena emas digunakan sebagai alternatif investasi di saat nilai tukar dolar mengalami penurunan.

SAFE HAVEN, PILIHAN PADA SAAT KRISIS
Di saat krisis keuangan yang melanda dunia, sangat boleh jadi ini merupakan saat yang tepat untuk mengoleksi emas. Apalagi dengan kondisi bahwa harga emas saat ini relatif murah. Jika kita melihat dari rekor harga emas yang pernah dicapai, besar kemungkinan harga rekor tersebut akan kembali dicapai, bahkan dilampaui. Dengan demikian sangat bijak untuk menghiasi portofolio Anda dengan investasi emas untuk saat krisis global ini.

Kalau menguntungkan, mengapa tidak?

Read More ..

Kamis, 07 Mei 2009

STOCK : Proses Penawaran Umum Saham Ke Publik

Seringkali kita mendengar kabar atau berita bahwa suatu perusahaan melakukan IPO atau Intial Public Offering atau penawaran saham perdana ke Publik. Apa yang dimakud dengan IPO ? Apa saja yang harus dilakukan oleh perusahaan sebelum emisi? Pada saat emisi ? dan Sesudah emisi?

IPO secara sederhana adalah proses suatu perusahaan melempar saham ke publik. Hal ini dalam rangka mencari pembiayaan eksternal secara umum. Langakh lainnya yang dapat dilakukan dalam melakukan pembiayaan ialah dengan melakukan emisi obligasi, right issue , pinjaman perbankan , dll.

Proses IPO sering kali dikaitkan dengan istilah go publik. Hal ini karena setelah IPO maka akan ada kepemilikan saham yang dimiliki oleh publik didalamnya. Dengan melakukan IPO maka hegemoni perusahaan yang terbuka gengsinya lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masih bersifat privat.

Perusahaan publik berdasarkan dengan UU Pasar Modal (UUPM) adalah perusahaan terbatas dengan kepemilikan pemegang saham lebih dari 300 pihak dengan modal disetor minimal Rp 3 Milyar.

Apa – apa saja yang harus dilakukan perusahaan yang akan IPO? Setidaknya ada 7 hal yang harus dilakukan. Pertama ialah menyiapkan rencana IPO. Kedua ialah melakukan pengesahan rencana IPO melalui RUPS. Ketiga ialah melakukan penunjukan penjamin emisi (underwriter ), profesi penunjang, dan lembaga penunjang. Keempat ialah mempersiapkan kelengkapan dokumen. Kelima ialah melakukan konfirmasi agen penjual saham oleh underwriter. Keenam ialah dengan membuat kontrak pendahuluan dengan bursa efek. Lalu ketujuh adalah melakukan penandatangan perjanjian – perjanjian yang terkait.

Lalu selanjutnya apa saja yang dilakukan saat IPO? Ada 3 hal yang akan dilakukan saat melakukan Emisi IPO. Pertama ialah melakukan penawaran saham IPO oleh sindikasi penjamin emisi dan emiten. Kedua ialah melakukan penjatahan kepada pemodal. Ketiga ialah melakukan penyerahan efek kepada pemodal.

Setelah melakukan IPO maka perseroan wajib melakukan pelaporan sebanyak 7 jenis pelaporan. Pertama melaporkan laporan penggunaan dana hasil penawaran IPO. Kedua melaporkan Kertas Kerja Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan . Ketiga ialah melaporkan laporan Tahunan. Keempat adalah melaporkan segala hasil RUPS. Kelima adalah melaporkan pemenuhan prosedur suatu transaksi. Keenam melaporkan keterbukaan informasi dan ketujuh adalah melaporkan keterbukaan pemegang saham tertentu.

Read More ..
back to top